Kapolres Jembrana Hadiri Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu Tahun 2024

    Kapolres Jembrana Hadiri Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu Tahun 2024

    JEMBRANA - Bertempat di Sekretariat Bawaslu Kab Jembrana, JIn. Arjuna no 2, Kel. Banjar Tengah, Kec. Negara, Rabu (29/3/2023) pukul 14.30 Wita, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. menghadiri kegiatan rapat fasilitasi sentra gakkumdu tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu tahun 2024.

    Dalam kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Kajari Jembrana, Kabag P3SPH Bawaslu Prov Bali, Kasat Reskrim Polres Jembrana, Ketua Bawaslu Kab. Jembrana, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jembrana, Komisioner Bawaslu Kab. Jembrana Divisi Hukum dan Penindakan, Komisioner Bawaslu Kab. Jembrana Divisi SDM, Organisasi dan Data Informasi, Korsek Bawaslu Kab. Jembrana, dan Kanit IV Sat Reskrim Polres Jembrana beserta 2 anggota Sat Reskrim Polres Jembrana.

    Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kab. Jembrana Pande Made Ady Mulyawan, S.T. mengucapkan terimakasih kepada undangan yang hadir dan suatu kehormatan Kapolres dan Kajari Jembrana bisa hadir langsung dalam rapat koordinasi sentra gakkumdu.

    Lanjut Ady Mulyawan menyampaikan, untuk diketahui anggota Gakkumdu Jembrana sebanyak 16 orang yang terdiri dari Bawaslu Jembrana, Polres Jembrana, dan Kejari Kab. Jembrana.

    "Rapat kali ini yaitu membahas terkait pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu tahun 2024, "jelas Ketua Bawaslu Ady Mulyawan.

    Kemudian dari Kejari Jembrana Salomina Meyke Saliama, S.H., M.H. menyampaikan harapannya kedepan sentra gakkumdu bisa solid dalam mengawal Pemilu 2024 nanti, sehingga bisa berjalan lancar dari awal sampai akhir.

    "Kami dari Kejaksaan Negeri Jembrana siap 24 jam mendukung pelaksanaan Gakkumdu Jembrana dalam menyelesaikan kasus-kasus permasalahan Pemilu tahun 2024, " ucap Kajari Salomina Meyke Saliama.

    Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa kami dari Polres Jembrana sama seperti Kejaksaan Negeri Jembrana akan selalu siap 24 jam mendukung dalam pelaksanaan Gakkumdu Jembrana dalam menyelesaikan kasus-kasus permasalahan Pemilu tahun 2024.

    Perwira melati dua asal Gianyar ini lebih lanjut menyampaikan seperti wilayah2 lain atau sebagai contoh yang kita jadikan acuan apabila menemukan kasus atau permasalahan yang sama terjadi di Jembrana.

    "Sebisa kita nanti meminimalisir adanya pelanggaran atau tindak pidana Pemilu yang terjadi di Kab. Jembrana, " ujar Kapolres.

    Kapolres Dewa Juliana menyampaikan bahwa pihaknya dari Kepolisian sudah mendapat arahan dan petunjuk dari pimpinan agar selalu bersikap netral dalam kaitan pelaksanaan Pemilu 2024 nanti.

    "Harapannya nanti agar Pemilu 2024 berjalan aman, lancar, damai, dan bersih, tentunya dengan adanya soliditas dari Sentra Gakkumdu, " jelas orang nomor satu di jajaran Polres Jembrana ini.

    (Hms Jbr)

    jembrana bali
    Sudarma

    Sudarma

    Artikel Sebelumnya

    Satlantas Polres Jembrana Binluh Kepada...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Jembrana Terima Audiensi dari Senkom...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Datuak Parpatiah: Alam Takambang Jadi Guru
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
    Bakamla RI Jemput 18 Nelayan Indonesia di Australia
    Serda Oki Duduki Peringkat Ketiga Taekwondo Piala Pangkostrad

    Ikuti Kami